Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan perubahan nomenklatur Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan maka Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.11/MEN/X/2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu dilakukan penyempurnaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Tata Naskah di Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
17 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenaker Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2015
Berlaku Tanggal
14 Juli 2015
Sumber
BN.2015/NO.1046, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Peraturan Menakertrans Nomor PER.11/MEN/X/2011 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 1844/SJ/XI/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.