Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
17 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenaker Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019
Sumber
BN.2019/No.1123, jdih.kemnaker.go.id : 8 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.