Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, perlu dilakukan aksi pencegahan korupsi dalam pemberian layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan;
- bahwa untuk mewujudkan aksi pencegahan korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan peningkatan pemantauan dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak melalui konfirmasi status wajib pajak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
18 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenaker Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2019
Sumber
BN.2019/No.1146, jdih.kemnaker.go.id : 8 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.