Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dukungan administratif dan teknis Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta melaksanakan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, perlu menyempurnakan organisasi dan tata kerja sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/737 /M.KT.01/2018 tanggal 16 Oktober 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Tentang
Permenaker Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2018
Berlaku Tanggal
11 Desember 2018
Sumber
BN.2018/NO.1627, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.