Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pemerintah, badan, dan/atau pejabat pemerintahan sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu bidang ketenagakerjaan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal sudah tidak sesuai, sehingga perlu disempurnakan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
22 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenaker Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2017

Berlaku Tanggal
07 Desember 2017

Sumber
BN.2017/NO.1747, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Beserta Peraturan Pelaksanaan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2017

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.