Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Pindah/Mutasi dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Pindah Pensiun Pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Pindah/Mutasi Dalam Negeri dan Luar Negeri serta Pindah Pensiun Pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perjalanan Dinas Pindah/Mutasi Dalam Negeri dan Luar Negeri serta Pindah Pensiun Pegawai Di Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Tentang
Permenaker Tentang Perjalanan Dinas Pindah/Mutasi dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Pindah Pensiun Pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2016
Sumber
BN.2016/NO.1527, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Pindah/Mutasi Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Pindah Pensiun Pegawai di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.