Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2015

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2015

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja sudah tidak sesuai dengan prosedur pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja listrik di tempat kerja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
33 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenaker Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2015

Sumber
BN.2015/NO.1535, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.