Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kementerian Ketenagakerjaan melalui reformasi birokrasi, perlu menyusun budaya kerja yang dilaksanakan oleh seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
37 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenaker Tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.1829, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.