Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu dilakukan pengintegrasian antara sistem wajib lapor ketenagakerjaan dengan sistem online single submission;
- bahwa pengaturan tentang tata cara pelaporan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
4 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenaker Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Diundangkan Tanggal
26 April 2019
Berlaku Tanggal
26 April 2019
Sumber
BN.2019/No.463, jdih.kemnaker.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.