Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Instruktur
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, dan peningkatan kinerja Jabatan Fungsional Instruktur, perlu dilakukan uji kompetensi Jabatan Fungsional Instruktur.
- bahwa untuk melakukan uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur mengenai mekanisme penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional Instruktur.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Instruktur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
4 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenaker Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Instruktur
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 127
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.