Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan calon tenaga kerja Indonesia/ tenaga kerja Indonesia, maka perlu diatur pembiayaan penempatan yang memenuhi rasa keadilan, transparan dan akuntabel;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
45 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenaker Tentang Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2077
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.