Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan target kegiatan Padat Karya Infrastruktur pada Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2015-2019, perlu dilakukan perubahan atas nilai paket dan jumlah lokasi kegiatan padat karya infrastruktur dan tenaga kerja mandiri pada dana tugas pembantuan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Tentang
Permenaker Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
29 April 2019
Diundangkan Tanggal
02 Mei 2019
Berlaku Tanggal
02 Mei 2019
Sumber
BN.2019/No.479, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.