Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di dalam Negeri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
6 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenaker Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
07 April 2020
Diundangkan Tanggal
09 April 2020
Berlaku Tanggal
09 April 2020
Sumber
BN.2020/No.351, jdih.kemnaker.go.id : 17 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.