Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, perlu dilaksanakan seleksi calon anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  2. bahwa pelaksanaan seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan secara profesional, transparan, adil, dan objektif;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenaker Tentang Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2018/NO.749, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.