Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur dan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Ketenagakerjaan perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja;
  2. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Belitung telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: B/237 /M.KT.01/2019 tanggal 12 Maret 2019;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2019

Berlaku Tanggal
25 Juni 2019

Sumber
BN.2019/No.691, jdih.kemnaker.go.id : 8 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Bidang Pelatihan Kerja
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.