Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
7 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 300
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.