Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem merit di Kementerian Ketenagakerjaan, perlu mengganti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 434 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar dan Kriteria Jabatan Pelaksana di Kementerian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2019

Berlaku Tanggal
26 Juni 2019

Sumber
BN.2019/No.700, jdih.kemnaker.go.id : 7 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 434 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar dan Kriteria Jabatan Pelaksana di Kementerian Ketenagakerjaan

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.