Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60, Pasal 61 ayat (3), dan Pasal 63 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
9 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2019
Berlaku Tanggal
02 Juli 2019
Sumber
BN.2019/No.729, jdih.kemnaker.go.id : 21 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.