Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60, Pasal 61 ayat (3), dan Pasal 63 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2019

Berlaku Tanggal
02 Juli 2019

Sumber
BN.2019/No.729, jdih.kemnaker.go.id : 21 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.