Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60, Pasal 61 ayat (3), dan Pasal 63 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2019
Berlaku Tanggal
02 Juli 2019
Sumber
BN.2019/No.729, jdih.kemnaker.go.id : 21 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.