PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang
PMK Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2012
Berlaku Tanggal
09 Januari 2012
Sumber
BN 2012/ NO 36; PERATURAN.GO.ID : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Peraturan Daerahna Domestik
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.08/2012 Tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Di Pasar Peraturan Daerahna Dalam Negeri Dengan Cara Lelang
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Peraturan Daerahna Dalam Negeri dengan Cara Lelang
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012 melalui link di bawah ini: