PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2011 Tentang Alokasi Kurang Bayar dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2007, Tahun Anggaran 2008, dan Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
PMK Tentang Alokasi Kurang Bayar dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2007, Tahun Anggaran 2008, dan Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2011
Berlaku Tanggal
10 Januari 2011
Sumber
BN 2011/ NO 11; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2011 melalui link di bawah ini: