Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembayaran perjanjian dalam valuta asing yang sejalan dengan perkembangan sistem dan teknologi informasi dan perbankan, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni.
- bahwa sesua1 dengan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan pembayaran atas perjanjian pengadaan barang/jasa menggunakan valuta asing yang dananya bersumber dari rupiah murni diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni
Ditetapkan Tanggal
2 Januari 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.