Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan instansi yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan menteri/pimpinan lembaga;
  2. bahwa Menteri Perhubungan melalui Surat Nomor PR301/ 1/3 PHB 2018 tanggal 06 Maret 2018 hal Usulan Tarif Layanan Satker BLU BPPTD Bali, telah mengajukan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan;
  3. bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
10/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019
Berlaku Tanggal
19 Februari 2019
Sumber
BN 2019/NO 80; KEMENKEU.GO.ID : 7 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More