PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.08/2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 Tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 Tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
06 Februari 2007
Sumber
pajakku.com: 2 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014 tentang Penjualan Obligasi Negara Kepada Investor Ritel di Pasar Peraturan Daerahna Domestik
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.08/2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.08/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.08/2007 melalui link di bawah ini: