PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 Tentang Penilai Publik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembangunan nasional yang berkesinambungan memerlukan perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta memenuhi prinsip pengelo1aan yang transparan dan akuntabel;
- bahwa dalam rangka mendukung perekonomian yang sehat dan efisien, diperlukan keputusan oleh pelaku ekonomi, baik masyarakat, pelaku bisnis maupun pemerintah, yang tepat dan didasari pertimbangan profesional;
- bahwa hasil penilaian yang dilakukan oleh Penilai merupakan bagian dari pertimbangan profesional yang memberikan kontribusi penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan ekonomi;
- bahwa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengguna jasa dan Penilai, perlu dilakukan pengaturan terhadap Penilai dalam bentuk pemberian izin Penilai Publik sebagai profesi penunjang sektor keuangan;
- bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik dipandang sudah tidak relevan dengan perkembangan profesi sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan diganti dengan Peraturan Menteri Keuangan yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penilai Publik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Penilai Publik
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2014
Berlaku Tanggal
09 Juni 2014
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 719
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 Tentang Penilai Publik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.01/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan/Nomor 101/Pmk.01/2014 Tentang Penilai Publik
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (34.84 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.