Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menter! Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi t erhadap implementasi Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan pembaruan kebijakan mengenai penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK01/2016 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK01/2016 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Pencabutan Peraturan Menter! Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2019
Berlaku Tanggal
12 Juli 2019
Sumber
BN 2019/NO 766; KEMENKEU.GO.ID : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.