PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2013
Berlaku Tanggal
08 Juli 2013
Sumber
BN 2013/ NO 908; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2013 melalui link di bawah ini: