Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.04/2019 Tentang Ekspor Kembali Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.04/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai ekspor kembali barang impor telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK04/2007 tentang Ekspor Kembali Barang Impor;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum serta untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan atas ยท ekspor kembali barang impor, perlu mengganti ketentuan mengenai ekspor kembali barang impor;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal lOA ayat (9) dan Pasal 1 lA ayat (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ekspor Kembali Barang Impor;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Ekspor Kembali Barang Impor
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2019
Berlaku Tanggal
29 Agustus 2019
Sumber
BN 2019/NO 792; KEMENKEU.GO.ID : 12 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2007 Tentang Eksport Kembali Barang Impor
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.04/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.