Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2020 Tentang Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) dan Pasal 16 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pembukaan dan Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara;
  2. bahwa dalam :rangka penyempurnaan mekanisme pengelolaan rekening milik bendahara umum negara dengan menyesuaikan perkembangan pengelolaan kas negara saat ini, perlu mengatur kembali pengelolaan rekening milik bendahara umum negara dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pembukaan dan Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) dan Pasal 16 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
102/PMK.05/2020

Tahun
2020

Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 877

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pasal 15, penihilan rekening sebagaimana diatur Pasal 19 dan sanksi keterlambatan melakukan penihilan RPKBUNP SPAN dan RPKBUNP Gaji sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 tentangTata Cara Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1770) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 531)

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.