Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pusat Investasi Pemerintah sebagai instansi pemerintah- yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK01/2008 tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK05/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah, telah dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Pusat Investasi Pemerintah yang mengakibatkan perubalian layanan yang diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah;
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan layanan yang diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai standar pelayanan minimum Pusat Investasi Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2019
Berlaku Tanggal
30 Juli 2019
Sumber
BN 2019/NO 793; KEMENKEU.GO.ID : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.01/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimun Pusat Investasi Pemerintah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.