PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK05/2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah;
  2. bahwa untuk mendorong penyelesaian piutang negara pada Pemerintah Daerah yang berasal dari pengalihan utang Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintah Daerah yang mengalami perubahan status hukum serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 76/PMK05/2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK05/2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
104/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2019
Berlaku Tanggal
30 Juli 2019
Sumber
BN.2019/NO.794, PERATURAN.GO.ID : 27 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.59 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More