Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan dan Pencatatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan mengenai pedoman penyelenggaraan pembukuan di bidang kepabeanan dan cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.04/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan di Bidang Kepabeanan dan Cukai;
  2. bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan sistem elektronik serta mengakomodasi kebutuhan pengumpulan data dan informasi keuangan terhadap pihak yang melakukan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai, perlu melakukan penyempurnaan terhadap prosedur permintaan dan tata cara pembukuan di bidang kepabeanan dan cukai;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 16A ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan di Bidang Kepabeanan dan Cukai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
104 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PMK Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan dan Pencatatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2024

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2024

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara RI Tahun 2024 Nomor 972 , PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.