PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 Tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
10 Juni 2009
Berlaku Tanggal
10 Juni 2009
Sumber
BN.2009/NO.133, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 Tentang Piutang Yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.76 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.