Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Rumah Susun Negara Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Semua Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sewa Satuan Rumah Rusun yang Berlaku pada Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
106 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Rumah Susun Negara Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2024
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2024
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara RI Tahun 2024 Nomor 974 , PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.