Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.02/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.02/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.02/2010 Tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Ketua,wakil Ketua,dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.02/2010

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor107/PMK.02/2010
Tahun2010
TentangPMK Tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Ketua,wakil Ketua,dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tanggal Ditetapkan19 Mei 2010
Tanggal Diundangkan27 Mei 2010
Berlaku Tanggal27 Mei 2010
SumberBN.2010/NO.261, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.02/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.46 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.