PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
108/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2016
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2016
Berlaku Tanggal
01 Juli 2016
Sumber
BN.2016/NO.1000, jdih.kemenkeu.go.id : 32 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.10/2006 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Daerah dari Pemerintah yang Dananya Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.