Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2013 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
109/PMK.05/2013

Tahun
2013

Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2013

Sumber
BN 2013/ NO 1001; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.