PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.03/2005 Tentang Penunjukan Kontraktor Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Beserta Tata Cra Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
11/PMK.03/2005
Tahun
2005
Tentang
PMK Tentang Penunjukan Kontraktor Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Beserta Tata Cra Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2005
Sumber
https://jdih.kemenkeu.go.id/: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2010 tentang Penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi dan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.03/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.