PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan dan/atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan dan/atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2019
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019
Sumber
BN.2019/NO.848, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 50 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.04/2019 melalui link di bawah ini: