Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan lmbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, terhadap barang impor selain dikenakan bea masuk dapat dikenakan Bea Masuk Anti Dumping jika harga ekspor dari barang yang di_impor lebih rendah dari nilai normalnya dan menyebabkan kerugian;
  2. bahwa Menteri Keuangan sebelumnya telah menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk Hot Rolled Plate (HRF’J melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK010/2016 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP)dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina yang telah berakhir masa berlakunya;
  3. bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia yang menyimpulkan masih ditemukan marJm dumping untuk perusahaan eksportir / eksportir produsen yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina sehingga apabila pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dihen tikan maka kerugian pemohon akan berulang kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23D ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRPJ dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
111/PMK.010/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2019

Sumber
BN 2019/ NO 849; KEMENKEU.GO.ID : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.