Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan anggaran belanja atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  2. bahwa untuk menanggulangi dampak negatif dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan optimalisasi penyaluran belanja bantuan sosial dan mengakomodir skema penyaluran bantuan melalui mekanisme bantuan pemerintah yang disalurkan secara tunai kepada masyarakat yang terdampak;
  3. bahwa untuk mengakomodir ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf h, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
114/PMK.05/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona virus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 986

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.