Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Spin Drawn Yarn (SDY) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, terhadap barang impor selain dikenakan bea masuk dapat dikenakan Bea Masuk Anti Dumping jika harga ekspor dari barang yang diimpor lebih rendah dari nilai normalnya dan menyebabkan kerugian;
  2. bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia yang menyimpulkan terjadi dumping yang dilakukan oleh produsen atau eksportir/eksportir produsen yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang mengakibatkan pemohon mengalami kerugian material yang dilihat dari penurunan volume penjualan, harga domestik, pangsa pasar, produksi, utilisasi kapasitas, tenaga kerja, upah, pertumbuhan, dan rugi operasi yang semakin memburuk;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23D ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Spin Drawn Yam (SDY) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
115/PMK.010/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Spin Drawn Yarn (SDY) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2019

Sumber
BN.2019/NO.883, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Spin Drawn Yarn (SDY) Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.