PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2012 Tentang Penyelesaian Piutang Negara pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan
PMK Tentang Penyelesaian Piutang Negara pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2012
Berlaku Tanggal
04 Juli 2012
Sumber
BN.2012/NO.683, jdih.kemenkeu.go.id : 11 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.05/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2012 Tentang Penyelesaian Piutang Negara Pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat Dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep/059/KM.17/1994 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Perbankan Dan Penyesuaian Ketentuan Perkreditan Serta Pendanaan Proyek PIR/UPeraturan Pemerintah Perkebunan d
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2012 melalui link di bawah ini: