Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.05/2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/pensiun /tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun /tunjangan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.05/2015
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 117/PMK.05/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PMK Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/pensiun /tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun /tunjangan |
Tanggal Ditetapkan | 22 Juni 2015 |
Tanggal Diundangkan | 22 Juni 2015 |
Berlaku Tanggal | 22 Juni 2015 |
Sumber | BN.2015/NO.921, jdih.kemenkeu.go.id : 11 hlm. |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.05/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.