PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Penyusunan, Pendanaan dan Pelaporan Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Anggaran Belanja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
PMK Tentang Tata Cara Penyusunan, Pendanaan dan Pelaporan Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Anggaran Belanja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2014
Berlaku Tanggal
17 Januari 2014
Sumber
BN 2014/ NO 81; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
KMK Nomor 295/KMK.06/2003 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2014 melalui link di bawah ini: