Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 Tentang Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, pajak yang diperkirakan akan terutang dalam suatu tahun pajak, dilunasi oleh Wajib Pajak dalam tahun pajak berjalan melalui pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak lain, serta pembayaran pajak oleh Wajib Pajak sendiri.
  2. bahwa dalam rangka lebih memberikan kepastian hukum dan kejelasan pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh pihak lain sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur ketentuan ·mengenai bukti pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
12/PMK.03/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017

Berlaku Tanggal
07 Februari 2017

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 248

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.