PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
PMK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2012
Berlaku Tanggal
01 Januari 2012
Sumber
BN 2012/ NO 717; PERATURAN.GO.ID : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 23/PMK.06/2010 Tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara Dilingkungan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012 melalui link di bawah ini: