PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.03/2012 Tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
PMK Tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2012
Berlaku Tanggal
17 Juli 2012
Sumber
BN.2012/NO.719, jdih.kemenkeu.go.id : 2 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.03/2012 melalui link di bawah ini: