Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2020 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Kertas Koran dan/atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk upaya penanggulangan dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) terhadap produktivitas media massa cetak, Pemerintah perlu memberikan dukungan keringanan pembayaran pajak; - bahwa bentuk dukungan Pemerintah bagi sektor industri media massa cetak sebagaimana dimaksud dalam huruf a berupa kebijakan pajak pertambahan nilai atas impor dan/atau penyerahan kertas koran dan/atau kertas majalah yang ditanggung pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan;
- bahwa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah telah dianggarkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Kertas Koran dan/atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
125/PMK.010/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Kertas Koran dan/atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
7 September 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.