PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara RItel di Pasar Perdana Domestik
PMK Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara RItel di Pasar Perdana Domestik
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
24 September 2018
Berlaku Tanggal
24 September 2018
Sumber
BN.2018/NO.1345, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 26 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.08/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.08/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.08/2008 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna dalam Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.08/2008 tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel Di Pasar Peraturan Daerahna Dalam Negeri
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 melalui link di bawah ini: